Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Pada Jumat, 27 Maret 2026

Share:

Menjaga marwah demokrasi berarti menjaga keadaban di ruang digital. Daddy Hartadi yang tergabung dalam tim advokasi hukum melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah. Langkah hukum ini diambil sebagai edukasi bagi masyarakat bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh melanggar hak hukum orang lain.


Referensi: https://banten.antaranews.com/berita/129749/tim-advokasi-hukum-tatu-pandji-laporkan-akun-facebook-inisial-ku

Butuh Bantuan Hukum??

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk Konsultasi kami

KONSULTASI SEKARANG